LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia): Aliran Agama yang Dikritik dan Dipertanyakan
LDII, atau Lembaga Dakwah Islam Indonesia, adalah salah satu aliran keagamaan yang telah menarik perhatian dan kontroversi di Indonesia. Sebagai sebuah organisasi agama yang aktif dalam dakwah Islam, LDII memiliki sejumlah pengikut setia, tetapi juga memiliki sejumlah kritikus yang menganggapnya sebagai aliran sesat dan menyesatkan. Dalam artikel ini, kita akan mengulas lebih dalam mengenai LDII, serta kontroversi yang mengelilinginya.
Sejarah dan Asal Usul LDII
LDII didirikan pada tahun 1962 oleh seorang ulama bernama Alm. H. Abdurrahman, dengan tujuan untuk menyebarkan ajaran Islam. Mereka mengklaim bahwa LDII adalah suatu organisasi Islam yang mengajarkan Islam yang murni dan benar. Organisasi ini memiliki aturan yang ketat dan anggota yang disebut ‘Ikhwah’ harus mengikuti peraturan-peraturan ketat yang diberlakukan oleh LDII.
Kritik terhadap LDII
Sejumlah pihak mengkritik LDII atas beberapa alasan, termasuk:
1. Doktrin yang Kontroversial: LDII dianggap memiliki doktrin dan ajaran yang kontroversial. Mereka sering disebut sebagai aliran sesat karena keyakinan-keyakinan mereka yang dianggap keluar dari ajaran Islam yang ortodoks.
2. Pemisahan dari Masyarakat Umum: Beberapa kritikus mengklaim bahwa LDII memiliki tendensi untuk memisahkan diri dari masyarakat umum dan membatasi interaksi dengan non-anggota. Ini telah menimbulkan kekhawatiran bahwa LDII mendorong isolasi dan penutupan diri dari pergaulan sosial yang lebih luas.
3. Kultus Kepribadian: Beberapa kritikus LDII juga mengatakan bahwa organisasi ini memiliki elemen-elemen kultus kepribadian, di mana pemimpinnya dianggap sebagai tokoh yang sangat berpengaruh dan dihormati, bahkan di luar organisasi.
4. Hubungan yang Rumit dengan Lembaga Keagamaan Lainnya: LDII telah memiliki sejarah konflik dengan beberapa lembaga keagamaan lainnya, terutama dengan organisasi-organisasi Islam yang lebih besar di Indonesia.
5. Keterbatasan Transparansi: Beberapa kritikus menuduh bahwa LDII kurang transparan dalam hal keanggotaan, keuangan, dan kegiatan organisasinya.
Pendapat Para Pengikut LDII
Pihak LDII dan para pengikutnya, sementara itu, membantah kritik tersebut. Mereka menganggap diri mereka sebagai kelompok yang berpegang pada ajaran Islam yang murni dan memegang teguh nilai-nilai moral. Mereka juga berpendapat bahwa kritik terhadap mereka adalah hasil dari ketidaktahuan atau prasangka.
LDII adalah aliran agama yang telah menjadi sumber kontroversi di Indonesia. Sementara beberapa orang melihatnya sebagai organisasi yang mengajarkan Islam yang murni, yang lain mengkritiknya sebagai aliran sesat dan menyesatkan. Kontroversi seputar LDII menyoroti kompleksitas agama dan bagaimana berbagai aliran dapat diterima atau ditolak oleh masyarakat yang lebih luas. Keberlanjutan debat ini tergantung pada perspektif dan keyakinan individu.