Pengertian Pergaulan Bebas Menurut Kartono: Kajian dan Refleksi Sosial
Pergaulan bebas adalah istilah yang sering kali menjadi perdebatan dalam masyarakat. Pemahaman tentang pergaulan bebas dapat berbeda-beda tergantung pada sudut pandang dan nilai-nilai budaya yang dianut oleh individu atau kelompok. Dalam konteks ini, mari kita lihat pengertian pergaulan bebas menurut seorang ahli sosiologi Indonesia yang terkemuka, yaitu Prof. Dr. Kartono Mohammad.
Pengertian Pergaulan Bebas:
Menurut Kartono, pergaulan bebas adalah perilaku sosial yang terjadi antara dua individu atau lebih yang melibatkan hubungan antarjenis kelamin, baik dalam bentuk perkataan, tindakan, maupun perbuatan, yang melampaui batas-batas norma dan etika yang berlaku dalam masyarakat. Dalam pengertian ini, pergaulan bebas mengacu pada perilaku yang cenderung melanggar norma-norma sosial terkait dengan hubungan antarjenis kelamin, seperti norma kesopanan, moralitas, dan nilai-nilai budaya yang ada di masyarakat.
Pergaulan bebas dapat mencakup berbagai tindakan atau perilaku, mulai dari percakapan yang kurang pantas, perbuatan seksual pranikah, hingga tindakan pelecehan seksual. Kartono menganggap bahwa pergaulan bebas dapat merusak tatanan sosial dan moral masyarakat jika tidak diatasi dengan baik.
Perspektif Kartono Terhadap Pergaulan Bebas:
Kartono berpendapat bahwa pergaulan bebas dapat menjadi masalah serius dalam masyarakat karena dapat mengganggu stabilitas sosial dan moralitas. Ia melihat bahwa pergaulan bebas seringkali muncul akibat pengaruh media massa, perubahan nilai-nilai budaya, dan kurangnya pendidikan tentang moralitas dan etika.
Namun, Kartono juga menekankan bahwa tidak semua bentuk pergaulan antarjenis kelamin harus disalahkan. Ia menyadari bahwa hubungan antarjenis kelamin dalam batas-batas yang sehat dan saling setuju adalah hal yang wajar dalam kehidupan sosial manusia. Yang menjadi masalah adalah ketika pergaulan tersebut melanggar norma dan etika yang berlaku.
Penanganan Pergaulan Bebas:
Menurut Kartono, penanganan pergaulan bebas harus dilakukan secara holistik dan melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, agama, dan pemerintah. Pendidikan tentang moralitas, etika, dan norma sosial yang baik harus diberikan sejak dini. kontrol media massa dan pengawasan terhadap konten yang merusak moralitas juga perlu dilakukan.
Pengertian pergaulan bebas menurut Kartono adalah perilaku sosial antarjenis kelamin yang melampaui batas-batas norma dan etika dalam masyarakat. Kartono menggarisbawahi pentingnya pendidikan moral dan etika serta pengawasan terhadap media massa dalam menangani masalah pergaulan bebas. Ini adalah topik yang kompleks dan selalu menjadi sorotan dalam dinamika sosial masyarakat Indonesia.